PEMBERDAYAAN PERLINDUNGAN HUKUM PENGETAHUAN TRADISIONAL DAN EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL SEBAGAI SARANA PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Karya tulis dalam buku ini semula merupakan hasil penelitian penulis yang telah berhasil dipertahankan sebagai suatu disertasi untuk memperoleh gelar doktor dalam ilmu Hukum pada Universitas padjajaran. Objek penelitian utama dalam disertasi adalah Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (secara khusus batik dan jamu yang dimiliki Indonesia. Amat disayangkan banyak Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional yang dimiliki Indonesia belum mendapat perlindungan hukum memadai dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Faktor ini menjadikan alasan penting bagi penulis untuk meneliti dan menulis, serta sebagai bentuk ungkapan cinta, atas kecintaan penulis terhadap Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia. Ungkapan cinta itu, tertuang dalam penulisan ini, bagaimana penulis mencari solusi dan menganalisa bagaimana cara melindungi karya-karya intelektual yang terdapat dalam Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional yang dimiliki Pertiwi.
| B0006694 | 340 PUR p | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0006695 | 340 PUR p | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0006696 | 340 PUR p | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain