Text
Perlindungan karya arsitektur berdasarkan hak cipta
Sengketa hukum karya arsitektur sulit ditemukan di pengadilan Indonesia. Padahal tidak sedikit arsitek yang pernah dicuri desain arsitekturnya. Pencurian desain arsitektur yang dilakukan meskipun hanya bagian substansial dari suatu ciptaan, berpotensi untuk diproses lebih tegas ke dalam ranah hukum maupun diselesaikan melalui wilayah etika profesi. Sudah saatnya pencipta-pencipta karya arsitektur lebih memperhatikan hak-hak intelektual mereka. Buku ini akan menjabarkan bagaimana seharusnya hak-hak intelektual tersebut dilindungi menurut hukum hak cipta.
| B0006334 | 341.748 BEL r | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0006333 | 341.748 BEL r | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0006332 | 341.748 BEL r | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain